terorisme internasional salah satu matakuliah favorit anak-anak HI'07 UNJANI mungkin karna dosen yang ngajarnya orang sangat luar bisa, pernah menjabat jadi diplomat, udh banyak kliling ke negara-negara *mupeng deeeh, menguasai banyak bahasa the best lahh buat pak Tejo (DR. Sutejo Atmowasito). Kalo pak Tejo lagi ngajar dikelas beliau suka bilang “suatu saat nanti kalo di antara kalian ada yang jd teroris saya tidak akan bangun, tapi kalo kalian jadi koruptor baru saya akan bangun (bangun dari kubur) buat ngingetin kalian”. Hahah gk kebayang deeh seremnya. Kenapa dosen gw bilang gitu? Karna jika terorisme beraksi mereka menyakiti secara fisik dan sekaligus penyeranganya tidak setiap waktu, sedangkan koruptor berlarut-larut dan menyakiti seluruh penduduk suatu negara secara perlahan-lahan dan semakin banyak koruptor yang dampaknya sudah jelas sangat merugikan semua negara yang banyak terjadinya kasus korupsi..
Disini gw mau ngebahas tetang pengertian terorisme, terorisme dan bahayanya, terorisme yang disponsori negara, berbagai karakteristik para terorisme, pencegahan terorisme dan yang terakhir kesimpulan.
PENGERTIAN TERORISME
untuk lebih dari seperempat abad, para sarjana politik telah mencoba membuat definisi “terorisme”, namun hingga kini belum ada yang berhasil mendefinisikannya untuk dapat diterima secara lengkap. kegagalan ini telah menyebabkan berbagai kekaburan dan ketidakpastian tentang pengertian terorisme. Timbul berbagai pendapat dari para sarjana politik bahwa pengertian terorisme itu sebenarnya hanya masalah persepsi. Di satu pihak orang menyebut teroris, sedang di pihak lain menganggap bahwa terorisme adalah setiap tindakan yang menggunakan kekerasan.
Golongan lain memformulasikan lagi dengan menggunakan pola pikir harold laswell “who gets what, when and how” yang sering juga dibarengi dengan ancaman dan penggunaan kekerasan, yaitu kekerasan politik dan ideologi yang kadang-kadang timbul dan menumbuhkan konflik yang sering dikenal sebagai “terorisme”.
Demikian kompleks pendapat tentang terorisme, namun tidak berarti bahwa masalah ini tidak dapat didiskusikan.
Terorisme dapat ditinjau dari berbagai aspek baik secara politis, sosiologis, hukum, psikologis, dan sebagainya. Masing-masing aspek akan melihatnya secara berbeda dan Yonah Alexander mengakui sulit sekali mendefinisikan pengertian terorisme. Dilihat dari latar belakang sejarahnya terorisme adalah sebagai lambanga, alat, metode atau proses kekerasan dengan bentuk intimidasi secara acak ataupun secara sistematis, kekerasan, represi atau merusak kehidupan manusia dan harta bendanya, digunakan secara sengaja oleh kelompok yang terorganisir untuk menciptakan suasana ketakutan yang amat sangat untuk mencapai tujuan yang nyata atau yang dicita-citakan.
Tentang elemen-elemen apa yang membentuk terorisme adalah sangat kontroversial, beberapa sarjana beranggapan bahwa validitas dari sebab terjadinya terorisme antara lain penentuan nasib sendiri dan ketahanan terhadap regime totaliter. Tetapi yang lain berpendapat apapun motivasinya, terorisme dianggap sebagai tindakan negatif dan bahkan menurut undang-undang tentang tindakan kejahatan, terorisme merupakan tindakan kejahatan yang tidak dapat ditolerir dan karenanya harus dihukum berdasarkan hukum yang berlaku.
Menurut “oxford english dictionary”, terorisme mempunyai dua arti pokok yaitu :
Pertama : sebagai suatu sistem dari teror yaitu pemerintah yang menggunakan intimidasi yang ditujukan dan dilakukan oleh partai yang berkuasa di perancis selama revolusi dari tahun 1789 – 1794. Kedua : sebagai penerapan metode intimidasi yaitu suatu kebijakan yang dimaksudkan untuk dilaksanakan dengan teror oleh mereka terhadap siapa tindakan ini ditujukan. Dari butir pertama dan kedua tersebut terdapat adanya pengertian konsep intimidasi yaitu sesuatu yang menimbulkan rasa takut.
Walter liqueur menyebutkan bahwa terorisme dinyatakan sebagai penggunaan kekerasan yang biasanya dilakukan oleh suatu kelompok kecil untuk tujuan-tujuan politik.
Salah satu definisi terorisme yang digunakan oleh pemerintah Amerika Serikat (AS) yaitu: “suatu tindakan yang direncanakan secara lebih awal dengan Kekerasan yang bermotivasi politik, dilakukan secara kejam terhadap sasaran non combatant, atau partai politik oleh kelompok sub nasional atau oleh suatu agen negara secara rahasia dan biasanya ditujukan untuk mempengaruhi rakyat”.
Terorisme biasanya ditujukan kepada negara, tetapi juga dapat ditujukan kepada kelompok lain, kepada lain kelas, atau partai politik. Walaupun ada beberapa bentuk kekerasan lainnya misalnya insurjensi, perang saudara, kerusuhan para petani, kudeta, perang gerilya, kerusuhan dalam pertandingan sepak bola dan lain-lain, tetapi kekerasan ini berbeda dengan kekerasan yang dilakukan dalam terorisme yang mempunyai karakteristik tersendiri.
Perang gerilya, walaupun menggunakan kekerasan tujuannya berbeda. Tujuan para gerilyawan yaitu mendirikan kekuatan militer yang semula dengan kekuatan yang kecil, untuk dijadikan kekuatan yang besar guna membebaskan suatu daerah, untuk mendirikan pemerinthan dalam daerah yang dibebaskan tersebut dan secara bertahap mengambil alih kekuasaan.
Perang gerilya dilakukan di pedalaman karena sangat tidak mungkin dilaksanakan di daerah perkotaan. Hal semacam ini dilakukan pula oleh pasukan kita di bawah pimpinan jenderal sudirman pada masa perang kemerdekaan di pedalaman Yogyakarta. Para gerilyawan biasanya merasa bangga dengan predikat tersebut karena memberikan gambaran yang positif, sedangkan teroris biasanya dikonotasikan dengan predikat yang negatif, sehingga sangat jarang para teroris menyebutkan identitas dirinya sebagai teroris.
Pengertian “state terrorism” (terorisme negara) memberikan arah yang keliru jika dimaksud sebagai tindak kekerasan yang dikaitkan dengan keterlibatan suatu negara terhadap rakyatnya sendiri. State terrorism lebih akurat disebut sebagai penekanan fisik dan mental (oppression). Opresi negara sepanjang sejarah mempunyai karakteristik jauh lebih besar dalam membuat penderitaan terhadap kemanusiaan dibandingkan kampanye yang dilakukan oleh sekelompok kecil para teroris. Dengan demikian opresi bukanlah terorisme. Fungsi dan cara operasinyapun berbeda secara total dari terorisme. Opresi yang dilakukan oleh Gestapo di Jerman atau Stalin di Uni Soviet berbeda dengan terorisme modern.
Terorisme bukan monopoli dari suatu partai politik atau ideologi. Sepanjang sejarah yang telah terjadi terorisme telah dilakukan oleh golongan ekstrim kiri dan ekstrim kanan dan juga oleh golongan agama dan mereka yang fanatic. Banyak terorisme dilakukan oleh golongan kiri dan ada banyak kelompok terorisme golongan kanan yang besar di AS, di Turki, di Italia dan di Jerman Barat.
Ada kelompok teroris yang bisa dimasukkan ke dalam kelompok nasionalis – separatis termasuk di dalamnya orang Irlandia Utara (IRA – Irish Republican Army), Basque (Spanyol), orang-orang Palestina, orang - orang Armenia dan berbagai kelompok lainnya yang jauh lebih efektif dan berlangsung lama dibandingkan dengan kelompok-kelompok teroris lainnya. Kelompok ini tidak termasuk kelompok kiri maupun kanan. Kelompok-kelompok teroris ini biasanya adalah para nasionalis dan umumnya adalah para penganut agama yang kuat.
Dari berbagai contoh jenis kelompok teroris di atas tersebut, sebenarnya sangat sulit memberikan pengertian atau batasan atau definisi terorisme. Sebenarnya lebih mudah memberikan pengertian “apa yang tidak termasuk terorisme” daripada memberikan arti “apa itu terorisme”. Nampak perbedaan dari berbagai gerakan teroris yang ada dalam penggunaan strategi kekerasannya dengan berbagai orientasi yang berbeda pula. Penggunaan kekerasan untuk menyingkirkan tiran barangkali sesuatu yang dapat dibenarkan walaupun menggunakan cara kekerasan, namun terorisme yang pada abad ke-20 ini terutama setelah tahun 1960-an justru banyak terjadi di negara-negara demokrasi. Nampaknya ada satu gejala justru dalam masyarakat yang lebih demokratis terorisme muncul dan dalam masyarakat di mana pemerintahannya melakukan kontrol secara ketat malahan dapat mencegah timbulnya kelompok-kelompok teroris.
Apabila mereka berhasil melakukan operasinya, mereka tidak akan dipublikasikan, sehingga eksistensi kelompok ini dapat terancam kelanjutannya. Memang sebenarnya “propaganda” dan “publikasi” bagi para kelompok teroris sangatlah diperlukan.
Sebagian besar gerakan teroris dari nasionalis- separatis yang mengalami penekanan dan ketidakadilan, memang dengan alasan yang sebagian dapat dimengerti. Namun tuntutan mereka sering sangat ekstrim dan kurang beralasan. Seperti halnya orang-orang Sikh dari India yang menuntut perlakuan dan hak-hak yang sama dengan orang-orang India lainnya dan agama mereka diberlakukan sama dengan agama Hindu, banyak yang terlibat dengan aksi-aksi terorisme walaupun presiden India berasal dari orang-orang Sikh dan banyak perwira-perwira tinggi berasal dari orang-orang sikh. Gerakan ini membawa korban kematian PM Indira Gandhi tahun 1984.
Tuntutan orang-orang Basque, corsica dan Armenia untuk mendirikan negara yang terpisah dari Spanyol, Italia dan Turki, akan menempatkan orang-orang Non-Basque, Non-Corsica dan Non-Armenia menjadi warga negara kelas dua yang juga nantinya akan menimbulkan problem baru.
Masalah gerakan terorisme seperti di Irlandia Utara yang membawa ribuan korban manusia, termasuk Lord Mountbatten, yang terbunuh tahun 1979 oleh ledakan bom IRA dan konflik Israel-Palestina sangat sulit penyelesaiannya kecuali apabila pihak yang bersangkutan bersedia melakukan goodwill dan spirit toleransi yang tinggi dari masing-masing pihak dan bukan tindakan teror yang juga akan dibalas dengan terror.
namun sekarang gerakan teroris nasionalis-separatis termasuk perjuangan rakyat palestina dengan segala cara yang ditempuhnya, banyak mendapatkan dukungan dibandingkan dengan gerakan terorisme ekstrim kiri atau kanan.
TERORISME DAN BAHAYANYA
Kegiatan terorisme sejak tahun 1960 semakin meningkat. Berdasarkan data yang diperoleh dari the rand corporation, Amerika Serikat, tahun 1985, kegiatan terorisme sejak tahun 1960 hingga pertengahan 1980-an, meningkat sekitar 12 – 15% setiap tahunnya. Peningkatan ini meliputi baik dari segi kuantitas dari jumlah negara yang terkena kegiatan tersebut maupun kualitas dari sarana yang digunakannya yang semakin modern dan sulit untuk di deteksi dalam pencegahannya.
Dalam tahun 1960-an insiden terorisme internasional terjadi rata-rata pada 29 negara setiap tahunnya dan meningkat menjadi 39 negara pada tahun 1970-an dan awal 1980-an meningkat menjadi 51 negara dan pada pertengahan 1980-an meningkat lagi menjadi 65 negara (brian michael jenkin, future trends in international terrorism, the rand paper series, santa monica, 1985).
Di AS sendiri mulai Januari 1970 sampai dengan 1979, tercatat 5.000 aktivitas teroris dalam bentuknya berupa peledakan bom, pembunuhan, penculikan dan pembajakan pesawat udara yang membawa korban paling sedikit 3.735 orang tewas, 3.472 orang luka dan 3.286 orang di sandera .
Di Irlandia utara tercatat mulai Januari 1969 sampai November 1977, lebih dari 10.000 kasus peledakan bom yang menyebabkan paling sedikit 476 orang meninggal dan membawa kerusakan senilai paling sedikit 436 juta dolar AS.
Terorisme tahun 1980-an telah menewaskan presiden Mesir Anwar Al-Sadat, PM India Indira Gandhi, mencoba untuk melakukan pembunuhan terhadap Paus John Paul II, PM Inggris Margaret Tatcher dan awal tahun 1990-an pembunuhan putera almarhumah PM Indira Gandhi yaitu PM India Rajiv Gandhi.
Pembunuhan massal ratusan marinir AS di Beirut tahun 1984, peledakan pesawat terbang India di atas lautan atlantik tahun 1985 yang menewaskan 320 penumpang dan awak pesawat. Terorisme telah digambarkan untuk waktu yang lama melalui media televisi, secara dramatis, tindakannya yang tiba-tiba serta mengejutkan dan irrasional.
Semuanya itu diperlukan dan memenuhi syarat untuk dihidangkan secara menarik di media. Namun belum ada negara yang merubah kebijakannya secara drastis, walaupun dengan pembunuhan pimpinan pemerintahan. Ternyata efektivitas dari cara teror untuk mencapai tujuan jangka panjang sulit untuk dicapai.
Gerakan-gerakan kelompok teroris yang masih tetap mendominasi kegiatan-kegiatan sejak tahun 1960-an hingga 1980-an antara lain :
• Tupamaros di uruguay.
• Montoneros di argentina.
• The front de liberation du quebec (flq) di canada.
• The weatherman di as
• Gerakan teroris kiri dan kanan di turki.
• Sedangkan gerakan-gerakan teroris yang baru bersama dengan kelompok-kelompok gerilyawan m-19 di colombia.
• Sendero luminoso di peru.
• Beberapa kelompok teroris di amerika tengah.
• The armenian secret army for liberation of armenia.
Walaupun masih mempunyai tujuan yang tetap sama, terdapat perubahan taktik terutama banyak dilakukan dalam tahun 1980-an dengan menggunakan bom termasuk peledakan bom dalam mobil, walaupun pembajakan pesawat mulai menurun.
TERORISME YANG DISPONSORI NEGARA
Terorisme yang meningkat dalam tahun 1970-an sebenarnya terorisme yang mendapat sponsor dari negara yaitu penggunaan kelompok-kelompok oleh suatu negara terhadap negara lain atau terhadap warga negaranya sendiri di luar negeri. Praktek semacam ini misalnya dilakukan antara dua perang dunia oleh Italia terhadap Yugoslavia dan Perancis untuk menciptakan kondisi yang tidak stabil di kedua negara tersebut. Juga pembunuhan terhadap Trotsky oleh seorang agen Stalin di Mexico tahun 1940. Pada tahun 1970-an terorisme jenis ini muncul kembali walaupun kadang-kadang dilakukan dalam skala besar, tetapi tidak terpublikasikan.
Intervensi Syria dan blok timur di Turki, intervensi Muammar Qaddafi terhadap suatu negara yang secara terbuka dinyatakan sebagai kebijakan negaranya. Irak juga merupakan salah satu negara yang mensponsori “state terrorism” terutama dalam melakukan likuidasi terhadap warga negaranya yang dinyatakan membangkang atau tidak setia kepada partai Baath pimpinan Saddam Hussein, termasuk didalamnya Korea Utara dan Yaman Selatan.
Cuba dan Nicaragua sering membantu dalam bentuk latihan, bantuan senjata, logistik. Tetapi untuk kepentingan ideologi mereka lebih menyukai penggunaan gerilyawan dan bentuk insurjensi lain daripada bentuk urban terrorism.
Dalam hal-hal semacam ini sikap Uni Soviet mendua. Satu pihak memberikan dukungan dan perlindungan secara langsung dan tidak langsung kepada Qaddafi dan kelompok-kelompok lainnya untuk menciptakan ketidakstabilan di negara-negara yang dianggap sebagai lawan. Tetapi secara tegas Uni Soviet menyangkal secara tegas dengan keras dalam terorisme internasional, walaupun mendukung pro dan beberapa kelompok radikal lainnya.
Tetapi dengan black september dan pembantaian 11 atlit Israel di Olipiade Munich tahun 1972, menyatakan tidak ada keterlibatan Uni Soviet walaupun secara ideologi, Soviet terikat dengan perjuangan secara massal sekalipun tidak mengendalikan langsung pimpinan-pimpinan kelompok teroris tersebut.
Sama halnya dengan AS, Inggris dan Perancis juga memberikan dukungan kepada berbagai gerakan-gerakan gerilyawan di Afghanistan, Nicaragua dan gerakan-gerakan gerilyawan lainnya, walaupun dalam jumlah terbatas, terlibat dan mendukung gerakan terorisme untuk kepentingan nasionalnya, karena gerakan terbuka dalam masyarakat demokratis sangat sulit.
Peledakan kapal rainbow warrior yang sedang berlabuh di Selandia Baru oleh Perancis, karena green peace dianggap menentang percobaan senjata nuklir Perancis di Pasifik Selatan, adalah perbuatan tercela yang dilakukan oleh orang-orang amatir. Di AS larangan membunuh pimpinan negara yang berasal dari negara-negara lain berdasarkan “executive order” sejak tahun 1976, menambah beban kerja CIA dimana kelompok-kelompok teroris banyak yang bermaksud membunuh Fidel Castro.
Libya dan Syria pernah menjadi sponsor dengan memberikan dana dan menyewa Carlos yang banyak melakukan pembunuhan di berbagai benua tahun 1970-an. Pada tahun 1980-an Abu Nidal dari kelompok Palestina juga melakukan komersialisasi dalam melakukan tindakan teror kepada penawar yang tertinggi terutama kepada Irak, Syria atau Libya.
Perkembangan baru dalam terorisme yaitu komersialisasi yang terkenal dengan sebutan “narco terrorism”. Ini berarti dari “the golden triangle”, penghasil opium pertama terbesar terdiri dari Burma (Myanmar), Muang Thai dan Laos, tetapi yang kemudian disusul oleh negara-negara Amerika Selatan pada tahun 1980-an, terutama Colombia dan Peru dimana perkebunan buah coklat ditanami kokain.
Narco terrorism ini telah dipraktekkan juga oleh kelompok-kelompok teroris sayap kanan dan kiri di Turki, berbagai kelompok teroris Palestina, para gerilyawan Tamil dan Sri Lanka, berbagai kelompok teroris di Eropa dan Asia, dan orang-orang pelarian dari Cuba. Narco terrorism dibayar oleh para penanam kokain dari mana narkotik dibuat untuk menjaga para penanam dari sergapan pemerintah dan kelompok teroris ini juga dibayar oleh para pimpinan distributor narkotik untuk menyelundupkan narkotik ke negara-negara konsumen utama. Pembayaran dalam bentuk uang dan supply senjata. Biaya pembayaran ini semakin tinggi karena harus menggunakan peralatan yang canggih dan dengan operasi yang sangat rapi. Para narco terrorist itu sendiri sangat disiplin dalam melarang para anggotanya untuk menggunakan narkotik dan pelanggaran terhadap ketentuan ini berarti si pelanggar akan kehilangan nyawanya.
BERBAGAI KARAKTERISTIK PARA TERORIS
Teroris abad 19 dari Russia pada umumnya memiliki idealisme dengan standar moral yang tinggi, merupakan kelompok elit dari orang-orang muda yang berjuang melawan rejim yang brutal dan aggressive yang menganggap bahwa penggunaan kekuasaan terhadap pemerintah yang berkuasa secara total sebagai suatu tindakan yang harus dilakukan untuk membawa suatu perubahan. Tetapi para teroris tahun 1970-an dan 1980-an berbeda dengan mereka yang telah memilih jalan hidupnya untuk melakukan teror, yang membunuh tanpa pandang bulu, yang motivasinya lebih sering berakar pada sifat pribadi yang agresif dan sadistik dan yang motivasi politiknya merupakan rasionalisasi dari masalah-masalah pribadinya.
Kelompok Tupamaros di Uruguay terlibat dalam tindak kekerasan hanya secara selektif dan jarang, sebagai yang dilakukan juga oleh kelompok teroris Armenia pada mulanya. Banyak orang-orang Timur Tengah dan lain-lain terbunuh tanpa pandang bulu, termasuk orang-orang tua, bayi dan bahkan kawan mereka sendiri.
Permasalahannya apakah ada penelitian tentang kepribadian dari para teroris walaupun tidak bersifat menyeluruh pernah didiskusikan dalam waktu sekian lama? Sulit untuk menjawabnya karena belum pernah ada seorang teroris yang bersedia diperiksa melalui test fisik dan psikis. Yang jelas tidak ada orang yang dilahirkan memang berbakat sebagai teroris, sedang faktor sosial, politik dan kultural selalu memainkan peranan penting. Tidaklah jelas mengapa dalam situasi tertentu beberapa orang yang memiliki pandangan politik tertentu akan memilih melakukan teroarrisme, sedangkan yang lain dan sebagian besar tidak? jika biasanya jauh lebih. Berdasarkan pengamatan yang telah dilakukan, pada umumnya para teroris adalah orang-orang muda yang energetic yang mempunyai daya tahan fisik yang kuat dan dapat lincah bergerak kesana kemari. Tetapi pimpinan mereka biasanya jauh lebih tua dan untuk negara tertentu jarang wanita yang menjadi teroris terutama di Timur Tengah, di Spanyol, Amerika Latin dan Ira, tetapi di As dan Jerman sebagian besar direkrut dari kampus dan berasal rata-rata dari kelas menengah.
Demikian pula rata-rata dari the weatherman , Japan red army dan Tupamaros. Tetapi kelompok teroris nasionalis - separatis dari IRA, ETA dan orang-orang Palestina, berasal dari kelas menengah ke bawah, kelas pekerja, keluarga petani dan pimpinan mereka pada umumnya memiliki gelar sarjana.
PENCEGAHAN TERORISME
Terorisme menimbulkan keonaran yang besar kecuali menimbulkan kejutan dan rasa ketakutan. Bagaimanakah pemerintah mampu mencegah atau menghapuskan terorisme?
Banyak contoh-contoh yang ada, tetapi sulit untuk diterapkan secara umum karena cara yang digunakan dan kondisi yang ada berbeda-beda. Ayatollah Ruhollah Khomeini mampu menghadapi teroris golongan kiri setelah pemerintah berhasil membunuh anggota dan ketua partai dan belasan anggota parlemen Iran. Tindakan keras ini dilakukan dengan cara pemerintah menghukum berat para teroris dan melakukan tindakan secara brutal terhadap para teroris golongan kiri di Iran.
Di Turki gerakan terorisme sangat menurun, setelah dilakukan kudeta oleh golongan militer tahun 1980. Sebelum kudeta para teroris telah berhasil membunuh 2.000 orang sipil. Pemerintah Turki hanya menghukum mati para pemimpin teroris baik sayap kiri maupun sayap kanan.
Apakah benar bahwa dengan cara yang dilakukan oleh Khomeini yaitu pengetatan dan kontrol yang keras dan tindakan yang seimbang dilakukan oleh pemerintah terhadap para teroris yang dapat berhasil menumpas gerakan teroris?
Dalam kenyataan Italia cukup berhasil dalam menumpas brigado rosso (red brigades) dan jumlah korban dari sasaran IRA sejak tahun 1976 menurun 20% setiap tahun. Dalam tahun-tahun terakhir serangan para teroris di israel juga menurun pada akhir tahun 1980-an. Semakin teroris berhasil, semakin mereka mendekati kepada kejatuhannya karena keberhasilannya akan mengundang tindakan pembalasan dari pemerintah yang akhirnya akan menghancurkan mereka.
Beberapa faktor yang menyebabkan terorisme sangat menakutkan yaitu karena perilaku media yang menonjolkan gambaran terorisme sebagai sesuatu yang menakutkan, kekeliruan kita dalam mengevaluasi karakteritik dari terorisme dan keragu-raguan pemerintah dalam melakukan tindakan tegas terhadap para teroris. Teroris bukanlah sesuatu yang luar biasa dan bukan sesuatu yang dapat hadir secara bersamaan di mana-mana. Tidak ada satu negarapun yang dapat melindungi warganya dimana saja dan kapan saja.
Ada beberapa pendapat sosial yang mengatakan bahwa untuk menghapuskan terorisme harus menghilangkan sumber-sumbernya antara lain ketidakadilan sosial dan opresi, namun kadang-kadang hubungan antara terorisme dan kondisi objektif tidak ada.
Di Jerman, terorisme justru timbul pada saat Pasca Perang Dunia II (PD-II), dimana Jerman Barat sejak saat itu mulai menjadi negara bebas, namun tidak mampu mencegah tumbuhnya terorisme, tetapi terorisme tidak tumbuh pada masa regime Hitler dan pada masa monarki sebelum PD-II. Demikian pula terorisme di Spanyol yang mulai tumbuh berkembang lebih subur setelah kematian Jenderal Franco dan liberalisasi politik dilaksanakan.
Cara lain untuk menghapuskan terorisme yaitu dengan kerjasama internasional. Tetapi lebih penting lagi yaitu melalui “penetrasi ke dalam organisasi teroris” dengan cara pembayaran yang sangat tinggi kepada informan yang mampu memberikan informasi, sehingga dapat dilakukan penyusupan untuk menghancurkannya dari dalam dan memberikan hukuman yang sangat berat kepada mereka yang terbukti terlibat dan bersalah. Cara ini ditempuh oleh pemerintah Italia dalam menghancurkan “brigado rosso” (red brigades). Sedangkan pemberian amnesti kepada para teroris pada awal tahun 1970-an di Turki dan akhir tahun 1970-an di Spanyol, telah mengarah kepada munculnya terorisme baru.
Dalam menghadapi terorisme internasional, sebagai yang pernah disarankan oleh Kapolri, bapak Jenderal polisi Drs.Mohammad Sanusi dalam seminar terorisme internasional Januari 1990, dilaksanakannya jalinan hubungan kerjasama kepolisian internasional yang kokoh melalui wadah interpol. Diperlukan jaringan pertukaran informasi antar negara dengan memanfaatkan forum-forum yang netral yang dapat menjamin bagi mobilitas suatu kesatuan bersenjata yang akan melintasi batas-batas negara, di samping forum-forum upaya hukum lainnya dalam lingkup internasional seperti ekstradiksi, bantuan penangkapan dan identifikasi pelaku ataupun penanganan korban pada pasca aksi anti teror.
Dengan mempelajari pengertian, bahaya, cara pencegahan dan pemberantasan terorisme, bagi Indonesia yang kini sedang melakukan pembangunan nasional dan memasuki periode lepas landas, terorisme harus dicegah jangan sampai timbul dengan cara :
Menghindarkan timbulnya dan dilakukannya kekerasan di bidang politik ;
Untuk ini diperlukan cara-cara menampung dan menyalurkan desakan-desakan dan aneka ragam kekuatan sosial, ekonomi dan politik secara cukup mendasar dan cepat sehingga keabsahan sistem politik itu layak dan patut dipertahankan sebagai aturan permainan yang efektif. Sebab apabila desakan-desakan sosial, ekonomi dan politik yang merupakan landasan sistem politik itu tak kuasa ditampung dan disalurkan secara sah dan konstitusional, maka terjadilah kondisi objektiif yang cenderung mengarah kepada desakan perubahan secara inkonstitusional, salah satu bentuknya melalui kekerasan yaitu terror.
Penegakan hukum sebagai salah satu pengembangan sistem politik yang stabil dan dinamis perlu diperhatikan. Menghindarkan terciptanya pelapisan sosial yang menyolok antara golongan kaya dan miskin sebagai hasil pembangunan yang kurang merata. Pembangunan harus ditujukan kepada pembangunan untuk keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dalam rangka hubungan dan kerjasama sebagai bangsa di dunia, indonesia yang menempati posisi silang tak terhindarkan akan mendapat banyak pengaruh hubungan tersebut terlebih dengan perkembangan teknologi komunikasi dan transportasi yang semakin berkembang. Untuk itu diperlukan peningkatan ketahanan nasional yang lebih mantap untuk menghindarkan pengaruh-pengaruh negatif khususnya di bidang terorisme internasional.
KESIMPULAN
Belum dapat ditarik kesimpulan secara tegas pengertian terorisme yang dapat diterima secara objektif, kecuali elemen-elemen yang ada sebagai indikator dari terorisme. Kelompok teroris – separatis lebih banyak mendapat dukungan dan mampu bertahan lama dibandingkan dengan kelompok teroris dari sayap kiri maupun sayap kanan.
State sponsored terrorism yang ada sejak abad XIX, lama menghilang dan tahun 1970-an muncul kembali dan peningkatan terorisme tahun 1970-an dan tahun 1980-an justru dari terorisme jenis ini.
Muncul terorisme jenis baru “narco – terrorism” yaitu bentuk terorisme yang dikomersialisasikan yang dikaitkan dengan kepentingan para penanam kokain atau distributor narkotika ke negara-negara konsumen.
Karakteristik dari para teroris dapat dicoba untuk dipelajari dalam mengenal lebih jauh faktor-faktor yang mempengaruhi seseorang memilih profesi sebagai seorang teroris dari kejiwaannya di samping faktor-faktor politik, ekonomi dan sosialnya.
Dalam melakukan pencegahan timbulnya terorisme, sering kondisi objektif di bidang politik, ekonomi dan sosial, eksistensi kaitannya tidak ada. Justru di negara-negara yang bersifat non-demokratis, terorisme tidak tumbuh, tetapi di Jerman Barat, AS, dan Italia malah tumbuh berkembang.
Untuk menghadapi terorisme domestik, penetrasi ke dalam jaringan orgainasasi teroris diperlukan untuk menghancurkan secara internal, walaupun diperlukan biaya yang sangat tinggi dan dengan resiko yang juga sangat tinggi. Contoh tindakan semacam ini dilakukan oleh pemerintah Italia dalam menghancurkan kelompok teroris Brigado Rosso ;
Untuk penanganan terorisme internasional, kerjasam internasional terutama dari pihak kepolisian melalui interpol perlu dikordinasikan dan ditingkatkan.
Walaupun belum ada kaitan yang jelas antara kondisi sistem politik, ekonomi, sosial dan posisi Indonesia di dunia internasional, khusus untuk kondisi indonesia masalah sistem politik yang dapat menampung kelompok politik, ekonomi dan sosial serta dapat menyalurkan aspirasi mereka secara konstitusional sangat diperlukan terutama dalam rangka melanjutkan pembangunan nasional dan dalam mengantisipasi periode lepas landas. Untuk menghadapi segala kemungkinan pengaruh dari luar yang negatif dengan perkembangan teknologi di bidang komunikasi dan transportasi termasuk terorisme internasional, pemantapan dan peningkatan ketahanan nasional rakyat sangat diperlukan.
referensi
diktat mata kuliah terorisme internasional oleh DR. Sutejo Atmowasito
Tidak ada komentar:
Posting Komentar