Pendahuluan
North Atlantic Treaty Organization (NATO) suatu organisasi regional dibentuk tahun 1949 untuk memberikan bantuan keamanan timbal balik bagi negara anggotanya di kawasan atlantik utara. NATO berfungsi sebagai sarana untuk menjangkau tujuan kemamanan melalui tindakan bersama sesuai dengan Piagam Perjanjian Atlantik Utara. Yang mempergunakan NATO sebagai kerangka untuk melakukan kerjasama militer, politik, ekonomi, dan sosial. Persekutuan ini khususnya untuk menangkal ancaman agresi militer soviet di Eropa dengan memadukan kekuatan konvensional serta memberi perlindungan kepada negara Eropa Barat dengan penangkal nuklir AS.[1] Negara-negara anggota pendiri NATO adalah Belgia, Kanada, Denmark, Perancis, Islandia, Italia, Luxemburg, Belanda, Norwegia, Portugal, Britania Raya, dan Amerika Serikat. Untuk negara-negara yang bergabung pada masa Perang Dingin yaitu Yunani, turki, Jerman, dan Spanyol. Dan untuk negara-negara mantan anggota Blok Timur yang bergabung setelah perang dingin adalah Jerman Timur, Republik Ceko, Polandia,Hungaria, Bulgaria, Estonia, Latvia, Lituania, Romania, Slowakia, Slovenia, Albania, dan Kroasia.
Pasal utama persetujuan NATO adalah pasal V yang berisi : “para anggota setuju bahwa sebuah serangan bersenjata terhadap salah satu atau lebih dari mereka di Eropa maupun di Amerika Utara akan dianggap sebagai serangan terhadap semua anggota. Selanjutnya meraka setuju bahwa, jika serangan bersenjata seperti itu terjadi, setiap anggota, dalam menggunakan hak untuk mempertahankan diri secara pribadi maupun bersama-sama seperti yang tertuang dalam pasal ke-51 dari piagam PBB, akan membantu anggota yang diserang jika penggunaan kekuatan semacam itu, baik sendiri maupun bersama-sama, dirasakan perlu, termasuk penggunaan pasukan bersenjata, untuk mengembalikan dan menjaga keamanan wilayah Atlantik Utara.[2] Amerika Serikat sebagai salah satu anggota NATO mendapatkan serangan dengan hancurnya gedung WTC Amerika Serikat sebagai simbol kekuatan ekonomi dan gedung Pantagon sebagai simbol kekuatan pertahanan Amerika Serikat. Amerika Serikat menuduh Osama bin Laden dengan jaringan Al-Qaida sebagai tokoh utama dari hancurnya kedua gedung tersebut. Maka, setelah kejadian tersebut Amerika Serikat dan sekutunya secara aktif berusaha untuk memerangi terorisme. Taliban merupakan tempat persembunyian Osama bin Laden tapi belum ada bukti yang pasti mengenai hal tersebut karena terorisme yang bersifat teror akan sulit untuk membuktikannya secara nyata.
Permasalahan
NATO, sebagai organisasi internasional memiliki pengaruh yang besar bukan hanya bagi negara-negara anggotanya, namun juga dalam dunia internasional. Dalam prakteknnya saat ini, NATO sangat dipengaruhi oleh dominasi Amerika Serikat, Seolah NATO merupakan alat untuk mencapai kepentingan Amerika Serikat. Mantan perdana menteri Perancis, Dominique de Villepin manyatakan bahwa NATO saat ini telah berubah menjadi alat imperialisme Amerika Serikat dan dirinya melihat NATO sebagai sebuah bentuk kolonialisme baru, meskipun awalnya dirancang sebagai sistem pertahanan.[3] Seperti implementasi pasal V setelah tragedi 11 September 2001 yaitu serangan balik Amerika Serikat dan juga NATO terhadap terorisme yang ada di Afganistan khususnya di Taliban.
Research Question
Mengapa Amerika Serikat menjadikan NATO sebagai alat pencapaian kepentingan nasionalnya dengan menempatkan NATO di Taliban?
Pembahasan
Alasan Amerika Serikat menjadikan NATO sebagai alat pencapaian kepentingan nasionalnya dengan menempatkan NATO di Taliban dapat di analisis dengan menggunakan teori Realis. Menurut Kegley dan Wittkopf sekurang-kurangnya ada 10 asumsi pokok realis yaitu:
1. Manusia pada dasarnya mementingkan diri sendiri (selfish) tanpa memerdulikan etika.
2. Manusia memilki hasrat untuk berkuasa dan mendominasi orang lain.
3. Keinginan menghapus instinct for power adalah hal yang utopian.
4. Inti dasar dari aktivitas dalam politik internasional adalah a struggle for power dimana prinsip “war of all against all” berlaku.
5. Kewajiban negara adalah memenuhi kepentingan nasionalnya.
6. Sistem internasional bersifat anarkis memaksa setiap negara untuk meningkatkan kapabilitas militernya.
7. Kekuatan militer lebih penting dibanding kekuatan ekonomi dalam membangun national power dan prestige suatu negara.
8. Sekutu dibutuhkan dalam upaya untuk meningkatkan kemampuan negara.
9. Negara tidak boleh mengandalkan organisasi internasional dan hukum internasional untuk menjamin kepentingan dan keamanan nasionalnya.
10. Stabilitas hanya mampu dicapai melalui keseimbangan kekuatan (balance of power).[4]
Kaum realis melihat bahwa posisi NATO di taliban adalah sebagai alat untuk mencapai kepentingan nasional Amerika Serikat. Amerika Serikat menempatkan NATO di Taliban, hal tersebut dikarenakan Amerika Serikat ingin menyerang Osama Bin Laden yang dicurigai telah bersembunyi di Taliban dengan jaringan teroris Al Qaida. Kepentingan nasional Amerika Serikat adalah memberantas terorisme yang ada di dunia yang khususnya dapat mengancam keamanan Amerika Serikat itu sendiri yang telah merubah prinsip Amerika Serikat yaitu America For American menjadi perang global melawan Teroris karena serangan 11 September 2001 yang telah banyak memakan korban dan merupakan kelalaian Amerika Serikat dalam menjaga keamanan nasionalnya. NATO pun digunakan sebagai alat dalam mencapai kepentingan nasionalnya dimana dalam asumsi dasar Realis Sekutu dibutuhkan dalam upaya untuk meningkatkan kemampuan negara dan Amerika Serikat sebagai salah satu negara anggota NATO yang sesuia dalam pasal V jika salah satu negara anggota NATO diserang maka itu merupakan serangan terhadap semua negara anggota NATO dan state security merupakan isu utama dalam dunia internasional sehingga Amerika Serikat ketika negaranya diserang sacara otomatis Amerika Serikat tidak segan-segan untuk menyerang balik terhadap mereka yang telah berani menyerang Amerika Serikat. Sehingga Amerika Serikat menggunakan NATO untuk ikut memerangi Terorisme yang telah menyerang negaranya dan juga adanya kekhawatiran dari para negara anggota NATO apabila serangan tersebut terjadi terhadap negaranya.
Selain itu Amerika Serikat dalam menempatkan NATO di Taliban tidak perduli terhadap hukum internasional yang berlaku padahal sebenarnya apa yang telah dilakukan oleh NATO jika diteliti lebih jauh banyak melakukan pelanggaran aturan perang yang telah ditetapkan oleh hukum internasional seperti penyerangan terhadap warga sipil seperti serangan udara pasukan Amerika Serikat beberapa kali salah sasaran sehingga menimbulkan korban jiwa di kalangan warga sipil Afganistan, protes pemerintah dan kemarahan rakyat Afganistan tidak pernah dipedulikan karena pasukan Amerika Serikat dengan pasukan NATOnya kembali mengulangi kesalahan yang sama.[5] Apapun akan dilakukan oleh Amerika Serikat untuk mencapai kepentingan nasionalnya. Walaupun sampai saat ini belum ada bukti yang pasti bahwa taliban merupakan sarang teroris karena menurut Realis manusia pada dasarnya mementingkan diri sendiri tanpa mempedulikan etika dan manusia memiliki hasrat untuk berkuasa dan memdominasi orang lain sama halnya seperti negara karena negara yang menjalankannya adalah manusia juga oleh karena itu Amerika Serikat dapat melakukan hal demikian.
Hingga pada April lalu presiden Iran Mahmud Ahmadinejad mengirim surat kepada PBB khususnya Sekretaris Jenderal PBB untuk membuat sebuah penyelidikan yang hasilnya akan dipaparkan di hadapan Majelis Umum PBB, yang beranggotakan 192 negara. Isi surat tersebut antara lain "Yang mulia, Anda setidaknya diharapkan untuk menunjuk sebuah tim pencari fakta independen yang dipercaya oleh negara-negara di kawasan itu, untuk memulai penyelidikan komprehensif tentang tujuan-tujuan utama kehadiran militer NATO di Afganistan dan Irak, metode-metode yang digunakan, serta hasil dari kehadiran dan keterlibatan mereka, dan juga harus diadakannya investigasi atas serangan teroris 11 September ke Amerika Serikat, karena NATO telah dipakai sebagai alasan untuk perang di Afganistan."[6] Negara-negara tetangga tidak dapat berbuat banyak dengan apa yang dilakukan oleh Amerika Serikat dan NATO menyerang Taliban, sepeti presiden Iran hanya bisa mengirim surat untuk memdesak PBB agar menyelidiki lebih lanjut kasus ini.
Penjelasan Skema di atas
Berawal dari asumsi Amerika Serikat tentang penyerangan 12 september 2001 bahwa serangan tersebut dilakukan oleh teroris untuk menyerang negaranya sejak itu Amerika Serikat mengeluarkan kebijakan perang global melawan teroris dimana AS merupakan bagian dari NATO sehingga NATO-pun ikut memerangi terorisme dimana AS melakukan penyelidikan dan menyimpulkan bahwa dalang dari teroris itu adalah Osama Bin Laden dengan jaringannya Al Qaeda, dimana menurut AS Osama Bin Laden bersembunyi di Afganistan Thaliban dan Amerika Serikat menyebut Afganistan sebagai sarang teroris. Oleh karena itu Amerika Serikat melakukan penyerangannya bersam NATO ke Afganistan tepatnya di Taliban.
Kesimpulan
Sampai kapanpun AS akan tetap menggunakan NATO sebagai alat untuk mencapai kepentingan nasional AS demi kelangsungan hidup negaranya karena AS akan terus mendominasi NATO. Untuk masalah NATO dan Taliban jika dilihat dengan mengunakan menejemen resolusi konflik jika kedua belah pihak yang bersengketa masih belum bisa menyelesaikan konflik secara damai maka perlu adanya pihak ketiga yang menjadi penjembatan komunikasi di antara kedua belah pihak yang bersengketa karena didalam penyelesaian dalam menejemen resolusi konflik lebih mengutamakan komunikasi. Menurut penulis menyarankan untuk adanya pihak ketiga yang berpotensi dalam menjembatani masalah NATO dan Taliban adalah PBB akan tetapi peran PBB saat ini masih belum sepenuhnya netral dan independen masih dalam pengaruh Amerika Serikat yang mana Amerika Serikat juga mendominasi NATO sehingga sulit kemungkinannya pihak ketiga dalam penyelesaian masalah ini. Dan juga kemungkinan adanya distrust diantara negara-negara anggota NATO yang menghabat atau tidak maksimalnya operasi militer NATO dalam penempatanya di Taliban sehingga belum terselesaikannya masalah NATO dan Taliban.
DAFTAR PUSTAKA
Agus Subagyo. Diktat Globalisme dan Regionalisme. Cimahi
Arif Rakhman Hakim. Modul Politik Intetnasional. Cimahi
Jack C. Plano (1982). Kamus Hubungan Internasional. Putra A Bardin
Tn. PM Perancis:NATO alat imperialism pemerintah AS. http://www. Sasaknet.com.
Tn. PBB Didesak Untuk Menyelidiki NATO Di Afganistan. Internasional Koran Kompas.http:// www. Bataviase.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar