Jumat, 29 Juli 2011

REGIONALISME

Menurut Mansbaach, region atau kawasan adalah “pengelompokan regional diidentifikasikan dari basis kedeketan geografis, budaya, perdagangan dan saling ketergantungan ekonomi yang saling menguntungkan, komunikasi serta keikutsertaan dalam organisasi internasional.

Sementara itu, menurut Coulumbis dan Walfe, dalam bukunya yang berjudul Introductions To International Relations, Power And Justice, terdapat empat cara atau kriteria yang bias kita pergunakan untuk mengidentifikasikan dan menunjuk sebuah kawa region yang sebenarnyasangat ditentukan oleh tujuan analisis kita.

Kriteria tersebut adalah:

1. Kriteria geografis: mengelompokan Negara dalam berdasarkan lokasinya dalam benua, sub-benua, kepulauan dan lain sebagainya seperti: Eropa dan Asia.

2. Kriteria politik / militer: mengelompokan Negara-negara dengan berdasarkan keikutsertaannya dalam berbagai aliansi, atau berdasarkan pada orientasi ideologis dan orientasi politik, misalnya blok sosialis, blok kapitalis, NATO, dan Non-Blok.

3. Criteria ekonomi: mengelompokan Negara-negara berdasarkan pada criteria terpilih dalam perkembangn pembangunanekonomi, seperti GNP, dan output industry, misalnya negara-negara industry dan Negara sedang berkembang atau yang terbelakang.

4. Criteria transaksional: mengelompokan Negara-negara berdasarkan pada jumlah frekuensi mobilitas penduduknya, barang, dan jasa, seperti imigran, turis, perdagngan dan berita. Seperti di Amerika, Kanada, dan Pasar Tunggal Eropa.

2 komentar:

  1. good jooobbb...nice share sayang...ci tunggu sahre2 yang lainnya ya...LOVE U... :* hehehe

    BalasHapus
  2. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus